Simpan di Dalam Kardus

Nekat Bawa 7 Kg Ganja Naik Bus, Pemuda Asal Aceh Ditangkap 

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pemuda berinisial MR (19) asal Desa Teupin Panah, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh, yang membawa ganja seberat 7 kilogram ditangkap personel dari Polresta Deli Serdang di Sumatera Utara. Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, mengatakan tersangka ditangkap saat menumpangi bus yang sedang melintas di Jalan Lubuk Pakam-Tebing Tinggi."Berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku membawa kardus berisi ganja menumpangi bus Putra Pelangi. Menindaklanjuti laporan itu tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang menuju ke lokasi dan menghentikan bus tersebut," katanya, Selasa (19/7/2022).Kemudian, polisi langsung menangkap tersangka. Dia pun mengaku telah menyimpan ganja di dalam sebuah kardus yang dibawanya.

''Tersangka mengaku menyimpan ganja itu di bagasi bus. Selanjutnya ditemukan kardus berwarna berisi ganja delapan bungkus yang dilakban cokelat,'' ujar Agus.Menurut pengakuan tersangka, kata Agus, ganja itu akan diserahkan kepada seseorang warga Tebing Tinggi berinisial E. Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Deli Serdang."Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,'' pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar